Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Mohammad Nuh menyampaikan, secara legal yuridis pelaksanaan UN ada dasar
undang-undang dan peraturan pemerintahnya. Kemudian dari sisi akademik
sampai bentuk soal pilihan ganda juga ada dasarnya. “Insya Allah tahun
depan UN tetap dilakukan, tetapi ada beberapa perubahan,” katanya saat
memberikan keterangan pers di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (11/10).
Jika pada tahun ini hanya ada lima macam variasi
soal untuk 20 peserta didik dalam satu kelas, maka pada tahun depan
disiapkan 20 macam variasi soal. “Setiap peserta didik dalam satu kelas
akan mengerjakan soal yang berbeda semua. Ini yang diuji kemampuan
perseorangan, bukan kolektif. Kita ingin tingkatkan kekhusyukan
peserta,” katanya.
Adapun terkait standar kelulusan, Mendikbud
mengatakan, ada kemungkinan untuk meningkatkan dari 5,5 menjadi 6.
Alternatif lainnya, standar nilainya tetap 5,5 tetapi derajat kesulitan
soal ditingkatkan. Pada tahun ini proporsi tingkat kesulitan soal
adalah 10 persen mudah, 80 persen sedang, dan 10 persen sukar. Formulasi
pada tahun depan kemungkinan menjadi 10 persen mudah, 70 persen sedang,
dan 20 persen sukar. “Masih belum, akan kami matangkan bersama dengan
BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Pemikiran untuk meningkatkan
ada, dengan kemungkinan tingkat kesulitan,” katanya.
Mendikbud menambahkan, seleksi penerimaan calon
mahasiswa baru pada tahun depan dibagi menjadi tiga jalur. Sebanyak 50
persen akan menggunakan jalur undangan, 30 persen jalur ujian tertulis,
dan 20 persen jalur mandiri. Mendikbud menyebutkan, nilai indeks
prestasi kumulatif (IPK) mahasiswa IPB yang diterima melalui jalur
undangan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan signifikan. “Melalui
jalur undangan, yang dipakai untuk menentukan kelulusan adalah nilai
UN dan rapor.”
Ketua BSNP
Muhammad Aman Wirakartakusumah mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan
kisi-kisi soal UN dan diharapkan selesai pada November mendatang.
Menurut dia, kisi-kisi soal UN tidak jauh berbeda dengan kisi-kisi soal
tahun ini karena kisi-kisi tersebut dikembangkan dari standar isi.
"Kisi-kisi hanya bersifat lebih operasional. Bank dari kisi-kisi sudah
ada," katanya.kisi-kisi un 2013 klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar